BeritaHits.id - Borok Jessica Wongso dikuliti habis-habisan di persidangan kasus Kopi Sianida pada 2016 lalu. Pengakuan mantan pacar hingga rekan kerja Jessica bahkan turut dibawa-bawa di rangkaian sidang.
Mantan pacar Jessica Wongso, Patrick O'Connor disebut pernah ketakutan hingga meminta kepolisian menjauhkan Jessica Wongso darinya. Permintaan tersebut diajukan Patrick pada kepolisian Australia pada November 2015.
"Tuan O'Connor khawatir dengan apa yang dilakukan Nona Wongso. Dia meminta mendapatkan perintah penjauhan dari Nona Wongso," tutur aparat kepolisian dari New South Wales, Australia, John Jesus Torres yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Senin (26/9/2016).
Patrick juga disebut polisi pernah menyebut bahwa Jessica bisa membahayakan keselamatan karena kondisi kejiwaanya yang tak stabil.
Baca Juga:Kagum pada Jessica Sianida, Ahli Hukum Pidana: Dia Luar Biasa, Mungkin 1 dari Sekian Juta Orang
Menurut Torres, hubungan Jessica dan Patrick telah berakhir. Namun Jessica beberapa kali menghubungi mantan kekasihnya itu melalui pesan singkat dan telepon. Jessica bahkan disebut pernah beberapa kali mengancam bakal menyakiti Patrick.
Membalas pernyataan Torres, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebut bahwa kliennya memang sering kali mengirim pesan pada Patrick. Bukan karena mengancam Jessica justru ingin menagih utang.
"Apakah saudara tahu Patrick meminta penjauhan karena Jessica menagih utang Patrick dan tidak dibayar sehingga ditagih terus? Dan terus meng-SMS agar dibayar sehingga [Pattrick] memohon pengadilan untuk penjauhan dengan tujuan utang tak dibayar?" tanya Otto pada Torres.
Torres sendiri mengaku bahwa dirinya tak mengetahui ada perihal utang antara Jessica dan Patrick.
Baca Juga:Jessica Wongso Keciduk Nonton Film Ini Sebelum Kasus Mirna, Prof Eddy: Ceritanya Bunuh Tujuh Teman