Kesaksian Eks Karyawan Edi Darmawan Sebelum Kena PHK Tanpa Pesangon: 3 Bulan Gaji Tersendat

Mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang buka suara terkait peristiwa PHK besar-besaran yang dilakukan oleh ayah mendiang Mirna Salihin beberapa tahun lalu.

Agatha Vidya Nariswari | Dita Alvinasari
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11:45 WIB
Kesaksian Eks Karyawan Edi Darmawan Sebelum Kena PHK Tanpa Pesangon: 3 Bulan Gaji Tersendat
Edi Darmawan Salihin di acara Karni Ilyas (YouTube/Karni Ilyas Club)

"Kami tidak berhenti untuk memperjuangkan keadilan bagi karyawan, bagi korban PHK pesangon ini. Kembali kami melakukan laporan polisi di Polda Metro Jaya di tanggal 26 September 2023," terang Mangunju.

"Kami putuskan supaya para pemegang saham ini diminta pertanggungjawaban oleh kepolisian dalam hal meminta pertanggungjawaban hukumnya terhadap hak-hak dari korban PHK yang 38 orang tadi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak