Tindakan keji Bripda F menyita perhatian Kompolnas. Mereka akan mengirim surat, meminta agar Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan kasus ini sampai tuntas. Sementara itu, pihak Polda Sulsel mengatakan kekinian pelaku tengah dalam pengusutan.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyebut belum ada kepastian apakah Bripda F diproses disiplin atau pelanggaran kode etik Polri. Lalu, terkait laporan pidana yang dibuat korban, ia mengatakan belum ada progres yang signifikan.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Muhammad Ikhsan menyebut bahwa Polda Sulsel ogah-ogahan mengusut laporan kliennya. Sebab, kata dia, kasus ini mandek selama 3 bulan sehingga tak ada perkembangan. Bahkan, penyidiknya sampai ganti lima kali.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga:Nelayan Sulawesi Selatan Menembus Perbatasan Demi Ikan, Konflik dan Masalah Klasik BBM