BeritaHits.id - Tuti (ibu/55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (anak/23 tahun) ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard 18 Agustus 2021 lalu. Namun 2 tahun berselang korban pembunuhan di Subang ini belum mendapatkan keadilan.
Jasadnya ditemukan bertumpuk dalam bagasi mobil yang terparkir di rumahnya sendiri di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Bahkan jasad Amalia setengah telanjang.
Orang pertama yang menemukan mereka adalah, sang ayah bernama Yosep. Saat itu, Yosep mengaku terkejut dengan kondisi rumah yang sudah berantakan.
Sosok Yoseppun dicurigai sebagai pelaku namun setidaknya hingga berita ini diterbitkan belum ditahan. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali ramai dibicarakan setelah Danu, kerabat korban menyerahkan diri ke polisi.
"Pelaku berinisial M Ramdanu (MR) alias Danu Senin, kemarin menyerahkan diri ke Polda Jabar dan langsung dilakukan penahan," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan pada Selasa (17/10/2023).
Surawan mengatakan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak merupakan kerabat dari korban yang sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar dua tahun lalu.
Hingga kini, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kelima tersangka yang dimaksud adalah M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (Suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak dari Mimin). Selain Danu, belum ada penetapan pelaku lainnya.
Pengakuan Dokter Forensik
Kasus pembunuhan Subang ini juga membuat dr Hastry, ahli forensik Polri sampai angkat tangan. Meskipun sudah memiliki jam terbang dan ketrampilannya yang mumpuni dalam otopsi hingga olah TKP, tapi dr Hastry mengaku tersiksa dengan kasus ini.