BeritaHits.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) berada di babak baru setelah pembunuh mereka yakni M. Ramdanu alias Danu yang merupakan ponakan Tuti menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (17/10/2023) lalu. Diketahui kasus pembunuhan ini sudah berlalu lebih dari 2 tahun.
Setelah Danu menyerahkan diri, ada 4 saksi lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk salah satunya Yosep, suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia.
Polisi mengungkap adanya tekanan yang menjadi alasan tersangka Danu menyerahkan diri dan mengungkap keempat tersangka lainnya. Simak timeline kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berikut ini.
2021 - Kronologi Kasus Pembunuhan
Baca Juga:Profil Yosep: Suami Dalang Pembunuhan Istri dan Anak di Subang, Akting Ngemis Keadilan ke Jokowi
Kasus pembunuhan ini berawal dari temuan mayat ibu dan anak dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi menyatakan jasad bernama Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Pembunuhan terjadi ketika subuh, namun kala itu belum diketahui Yosep terlibat. Yosep malah jadi orang yang melapor ke polisi, berpura-pura baru pulang setelah dari rumah istri keduanya, Mimin di Desa Cijengkol.
Mayat Tuti dan Amalia ditemukan bersimbah darah tanpa busana di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
2021 - Hubungan Keluarga
Lilis Sulastri (56), kakak kandung Tuti mengungkap bahwa Tuti sering mendapat teror dari Mimin melalui ponsel sehingga Lilis kerap meminta Tuti mengganti nomor ponselnya. Lilis juga menyebut Yosep sudah jarang tinggal di rumah Cagak, lebih sering di rumah Mimin.
Ketika itu pengacara Yosep, Rohman Hidayat mengatakan Yosep sudah menikah dengan Mimin selama 12 tahun dan hubungan itu telah diketahui Tuti. Namun, Rohman tak menjelaskan pernikahan itu apakah secara resmi atau siri.