Salah satu korban yang menyetujui hal ini kemudian mengirimkan modal Rp 21.000.000, dengan rincian Rp 20.000.000 sebagai modal, dan Rp 1.000.000 lain sebagai biaya administrasi.
Pada periode awal, korban masih mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, sehingga ia kembali menyetorkan sejumlah uang.
Tapi setelah diberikan lagi sejumlah uang, keuntungan yang dijanjikan tidak lagi dikirimkan. Di sinilah kemudian korban kemudian melaporkan pihak FH pada pihak kepolisian.
Itu tadi sekilas mengenai informasi siapa bos Sultan Arisan di Ende yang ditangkap polisi belakangan ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya semoga menikmati akhir pekan!
Baca Juga:Lansia Bos Percetakan Asal Jebres Ketiban Sial, Sudah Pailit Malah Dipidanakan
Kontributor : I Made Rendika Ardian