Dalam pemeriksaan di TKP, diketahui bahwa jembatan tersebut menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal 12 milimeter atau 1,2 sentimeter. Berdasarkan keterangan ahli, jembatan tersebut seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca demi keamanan.
"Jadi, kalau tadi tebalnya 1,2 sentimeter; (kata ahli) minimal tiga lapis, sehingga (seharusnya) menjadi 3,6 sentimeter," jelas Kombes Pol. Edy.
Kepolisian juga menemukan bahwa sejumlah pilar yang digunakan sebagai penahan jembatan berbeda-beda. Ini membuat pilar menjadi tidak optimal dalam menahan tekanan. Selain itu, tersangka tidak memiliki izin dan tidak ada prosedur operasional standar dalam mendesain.
Baca Juga:Berujung Duka, Ini Cerita Suami Korban Tewas Pecahnya Jembatan Kaca The Geong Banyumas