"Ketolong undang-undang perlindungan anak si pelaku, karena masih berusia 16 tahun. Nggak mungkin dapat hukuman berat dan setimpal dengan perbuatannya," imbuh lainnya.
"Nyawa balas nyawa. Sikat keluarganya juga," ujar netizen lain.
"Ya Allah pada kenapa sih bocah-bocah zaman sekarang. Apa akibat PMP dihapus dari pelajaran sekolah? Apa agamanya pada kurang? Remaja sekarang ngeri-ngeri," komentar netizen lainnya.
Baca Juga:Video Detik-detik Khoiri Ditangkap, Mertua Ini Tega Bunuh Menantu dan Calon Cucunya