Klarifikasi AY Usai Dituding Usir Ibu Angkatnya: Ini Fitnah Besar, Tanah Milik Kami

Setelah viral, AY selaku anak pungut Siti Marbiah buka suara ke publik.

Rezza Dwi Rachmanta
Rabu, 08 November 2023 | 13:46 WIB
Klarifikasi AY Usai Dituding Usir Ibu Angkatnya: Ini Fitnah Besar, Tanah Milik Kami
Klarifikasi AY, anak pungut Siti Marbiah. (istimewa)

"Klien kami adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 M2 (enam ratus dua puluh sembilan meter persegi), berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 10241, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015, yang terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," tulis Hidayat Arifin.

Menurut AY, tanah itu dibeli dari uang milik pihaknya sendiri, bukan dari Siti Marbiah. "Tanah dibeli oleh klien kami, Hayatillah pada 27 Januari 2014, dengan menggunakan uang milik pribadi klien kami sebesar Rp 120 juta," pungkasnya. AY mengaku ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan hidup berdampingan dengan Siti Marbiah selayaknya ibu dan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak