"SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya) menolak menerima laporan langsung yang tentu menolak membuatkan Surat Tanda Bukti Laporan," kata Yasin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021).
"Terpaksa kami menyampaikan laporan dalam bentuk surat yang sudah saya siapkan untuk menjaga kalau laporan langsung ke SPKT ditolak," imbuhnya.
Yasin sedianya hendak melaporkan Risma lantaran aksi blusukan terhadap salah satu gelandangan atau pengemis di sekitar Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat penuh kebohongan. Terlebih Yasin mengklaim tidak pernah melihat gelandangan atau pengemis di sekitar lokasi tersebut.
"Pertemuan Bu Risma dengan salah satu gelandangan atau pengemis yang bernama Nursaman di Sudirman dan Thamrin itu saya lihat banyak kebohongan," katanya.
Baca Juga:Risma Klaim Perintahkan Anak Buah Jalani Temuan KPK soal Bansos Corona
Aksi blusukan Risma terhadap pengemis dan gelandangan belakang menimbulkan pro dan kontra. Nama mantan Wali Kota Surabaya itu bahkan ramai diperbincangkan di lini masa media sosial.
Beberapa pihak ada yang menilai aksi blusukan Risma hanyalah pencitraan hingga setting-an. Berbagai tagar #RismaRatuDrama pun sempat viral di Twitter.
Kendati begitu, ada pula pihak yang mendukung aksi blusukan Risma. Mereka menilai setiap pemimpin memiliki cara yang berbeda dalam memimpin.