IP Korupsi RI Setara Gambia, PKS: Aturan dengan Pemberantasan Tak Sejalan

"Mungkin imbas dari perundang-undangan, kebijakan serta tindakan dari negara yang tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi," kata Mardani.

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Sabtu, 30 Januari 2021 | 13:53 WIB
IP Korupsi RI Setara Gambia, PKS: Aturan dengan Pemberantasan Tak Sejalan
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Penurunan juga terjadi dalam hasil IPK Indonesia pada daftar negara ASEAN di 2020. Indonesia berada di peringkat 37 di mana sebelumnya sempat menduduki peringkat 40. Posisi Indonesia berada di Singapura dengan skor 85, Brunei Darussalam dengan skor 60, Malaysia di skor 51, dan Timor Leste dengan skor 38.

Wawan memaparkan setidaknya ada tiga indikator yang mempengaruhi perolehan skor IPK yakni isu ekonomi dan investasi yang mengalami stagnasi. Kemudian ada indikator penegakkan hukum yang mengalami kenaikan namun pada perbaikan kualitas layanan dengan hubungannya terhadap korupsi stagnan.

Sedangkan untuk indikator ketiga ialah soal politik dan demokrasi yang mengalami penurunan.

"Hal ini berarti skor politik masih rentan terhadap kehadian korupsi."

Baca Juga:Tak Ada yang Lolos Jadi Jubir KPK, Seleksi Bakal Dibuka Kembali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak