Eko Kuntadhi menegaskan bahwa alat tukar yang sah di Indonesia adalah rupiah.
"Alat tukar yang syah itu rupiah. Dinar emas maupun dinar candy bukan alat tukar yang syah di Indonesia," cuitnya, dikutip Suara.com.
Baca Juga:Viral Video Pengakuan Anggota FPI Terduga Teroris, Munarman Jadi Sorotan