Selain melaporkan ke KPK, Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik YLBHI Agustinus Edy Kristianto bahkan mendesak pemerintah melakukan audit terhadap penyelenggaraan tes Covid-19 di Indonesia.
Agus menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk segera bergerak memeriksa sejumlah bisnis tes Covid-19.
"KPK, BPK, dan KPPU juga perlu, kita perlu menelisik apakah ada unsur persaingan tidak sehat, dalam hal persekongkolan harga, harga diatur oleh pemain besar ada monolopi atau apa, itu biar KPPU saja," kata Agus saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga:Formula E Jakarta Diselidiki KPK, Wagub DKI Harap Balapan Sesuai Jadwal