Viral Kasus Skimming ATM Dari Rp 38 Juta Tinggal Rp 95 Ribu, Korban Berniat Ajukan Somasi

Kasus Skimming tak kunjung ada perkembangan, respons bank dinilai lambat.

Dany Garjito | Fita Nofiana
Selasa, 30 November 2021 | 09:10 WIB
Viral Kasus Skimming ATM Dari Rp 38 Juta Tinggal Rp 95 Ribu, Korban Berniat Ajukan Somasi
Ilustrasi ATM. (shutterstock)

Meskipun dengan berbagai penjelasan, petugas CS tetap tak memberikan solusi yang memuaskan.

"Petugas CS akhirnya tetap tidak bisa memberi solusi apa-apa dan hanya menyerahkan kepada saya formulir (tiket) aduan deskipsi, 'Salah Transfer antar BRI' dan dia mengataan bahwa laporan saya sudah disampaikan ke kantor pusat BRI di jakarta, dan saya diminta menunggu paling lambat 20 hari, tetapi tidak ada kepastian," catat Marsen.

Berdasarkan berbagai fakta yang ada, Marsen menyatakan bahwa ia bermaksud melakukan upaya hukum jika tak kunjung ada kepastian. 

"Berdasarkan fakta-fakta tanggapan yang lambar dan keganjilan yang tidak bisa dijelaskan oleh pihak BRi sejauh ini, saya bermaksud melakukan upaya hukum," imbuh Marsen. Namun kepada Suara.com, ia menyatakan ingin mengajukan somasi sebelum mengambil jalur hukum.

Baca Juga:Viral, Aplikasi PeduliLindungi Bisa Cek Pasanganmu Selingkuh Atau Tidak, Ini Caranya

"Sejauh ini, saya berpikir mau mengajukan somasi, sebelum langkah hukum lainnya seperti Perbuatan Melawan Hukum," ujar Marsen pada Suara.com. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak