"Yaduh norak banget," komentar akun @oja***.
"Kalau enggak salah mulai dari airsoft sampai senjata yang berpeluru 4,5mm ke atas wajib punya surat izin kpemilikan & harus tergabung ke club menembak. Ya kalau kasusnya kayak di atas sih jatuhnya kena pasal UU darurat. Selain bisa dianggap pamer, bisa juga dianggep pangancaman," tulis @Cal***.
"Sombong amat sih mentang-mentang dibolehin punya pistol," komentar @fis***.
"Aturan latihan bela diri karate atau apa gitu buat jaga diri mah bukan main pistol," ungkap @yrs***.
Baca Juga:Adakah Hari Tidak Baik untuk Berhubungan Suami Istri? Ini Jawaban Buya Yahya
"Gue Bhayangkari enggak ada tuh kayak gitu-gitu, enggak pernah dengar juga ada Bhayangkari butuh senjata haha bahkan suami aja susah buat dapat izin pegang senjata dan gue enggak mau juga di rumah ada senjata," ujar @bui***.