Beli Obat Sakit Kepala yang Diduga Mengandung Psikotropika, Warga Ini Ngaku Ditahan

Obat sakit kepala yang dibeli diduga mengandung bahan berisi psikotropika.

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Rabu, 08 Juni 2022 | 19:02 WIB
Beli Obat Sakit Kepala yang Diduga Mengandung Psikotropika, Warga Ini Ngaku Ditahan
Kisah Beli Obat Online, Orang ini Berakhir dan Ditahan di Kantor Polisi (Twitter/ndagels)

Sayangnya, belum ada keterangan lebih lanjut yang diberikan hingga artikel ini tayang.

Melalui kisah itu, admin akun @ndagels pun ikut memberikan imbauan kepada warganet lain untuk lebih berhati-hati.

"Hati-hati buat yang beli obat online lewat marketplace, apalagi kalau obat yang harusnya lewat resep dokter jangan sampai sampai kejadian seperti ini yang harus berurusan sama polisi," tulis @ndagels.

Tanggapan Warganet

Baca Juga:Hoaks Indra Kenz Dipulangkan dan Asetnya Dikembalikan, Gatot: Masih Ditahan di Rutan Bareskrim

Cuitan itu pun sontak mencuri perhatian warganet sekaligus langsung dibanjiri beragam tanggapan.

Kolom komentar penuh dengan warganet yang justru curiga dengan pihak kepolisian.

"Kalau ada bukti resep dokter yang lama atau riwayat penyakit yang menyatakan membutuhkan obat ini harusnya enggak dipersulit banget atau bisa meringankan," tulis @Plu***.

"Coba ditunjukin aja bukti resep yang dulu dikasi sama dokternya, mungkin bisa jadi bukti kalo emang perlu obat ini dan bukan tujuan penyalahgunaan," ungkap @naw***.

Baca Juga:Out of The Box, Gaya Terbaru Fadil Jaidi saat Endorse Kembali Bikin Publik Geleng-geleng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak