Curhat Emak-emak Tak Terima Kena Tilang Elektronik di Jalan Antar RT

"Udahlah, aku nanti beli terasi pakai helm sama pakai sepatu," ungkap ibu itu kesal.

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Rabu, 29 Juni 2022 | 12:36 WIB
Curhat Emak-emak Tak Terima Kena Tilang Elektronik di Jalan Antar RT
Surat tilang yang ditunjukkan ibu di Lamongan usai kena tilang elektronik. (Instagram/majeliskopi08)

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bahwa ETLE Mobile adalah alat khusus ETLE berbentuk handphone yang bisa dipakai secara mobile.

"Jadi petugas polri selain adanya ETLE yang statis yang ada di jalan jalan, juga dilengkapi dengan adanya ETLE Mobil. Bentuknya seperti kamera gopro biasa ditaruh di helm petugas (saat patroli)," kata AKBP Wahyu pada video yang diunggah lewat akun Instagram dengan nama @majeliskopi09 dikutip Beritahits.id pada Jumat, (24/6/2022). 

Menurut dia, kamera Gopro tersebut dilengkapi aplikasi ETLE. Sehingga nantinya petugas lalu linta bisa melakukan penindakan dari berbagai bentuk pelanggaran.

Penerapan ETLE Mobile bisa meningkatkan efektifitas dalam rangka penegakan hukum di bidang lalu lintas di jalan.

Baca Juga:Viral Wanita Kena Tilang Elektronik Karena Motornya Dibawa Montir Tanpa Helm, Warganet: Definisi Jatuh Tertimpa Tangga

"Ini bermaksud supaya mengurangi interaksi antara petugas dengan pelanggar," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak