BeritaHits.id - Beredar video berdurasi 23 detik yang memperlihatkan seorang pemuda diduga mempermainkan salat.
Perbuatan pemuda yang tak disebutkan namanya diduga telah melakukan penistaan terhadap agama umat Islam.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram dengan nama @kodil0127 tersebut, terlihat pemuda berpakaian baju hitam dan celana putih panjang.
Dia berdiri di atas sajadah berwarna ungu sedang melakukan gerakan salat seperti pada umumnya.
Baca Juga:1 Muharram 2022 Tanggal Berapa? Ini Daftar Hari Libur Tanggal Merah
Dengan posisi tangan bersedekap di atas perut, pemuda itu justru melakukan gerakan lain yang sangat tak terduga.

Bagaimana tidak, pemuda ini jelas-jelas telah menodai ibadah umat Islam dengan cara tertawa-tawa bahkan juga merokok di sela-sela salatnya.
Salah seorang temannya yang merekam adegan ini nampak juga terdengar suara candaan serta tertawa menyaksikan gerakan salat itu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lengkap terkait lokasi serta kapan kejadian ini direkam.
Apa itu penistaan agama? Penistaan agama sendiri berarti merupakan tindakan yang dilakukan dengan menghina, menghujat atau berperilaku tidak sopan terhadap tokoh-tokoh agama, adat istiadat dan keyakinan suatu agama.
Masalah penistaan agama sebenarnya diatur dalam hukum di Indonesia dalam Pasal 156(a) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia. Pasal tersebut berbunyi:
- 1
- 2