2. Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus
berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta
pemerintah. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung
program Pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada
masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.
3. Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu
menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.
4. Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang
dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai
dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.
5. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku
apabila diperlukan.
"Besar harapan kami penjelasan dan klarifikasi ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi
kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut," katanya dalam pesan tertulis yang diterima Suarabogor.id, Minggu (31/7/2022).
"Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, maka mohon kerja sama rekan-
rekan untuk dapat membantu menayangkan berita klarifikasi ini," tukasnya.