6 Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, dari Pelukan Ferdy Sambo sampai Pengacara Diusir

Proses rekonstruksi disiarkan lewat televisi.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:23 WIB
6 Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, dari Pelukan Ferdy Sambo sampai Pengacara Diusir
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]

5. Putri Candrawathi Menggunakan Baju Putih

Empat tersangka lainnya menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan terkecuali Putri Candrawathi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan alasannya. Bahwa Istri Ferdy Sambo ini tidak menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.

6. Ferdy Sambo Sempat Peluk Putri Candrawathi

Baca Juga:Setelah Berpelukan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Berada Satu Adegan dengan Bharada E

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, terlihat ada adegan Mantan Kadiv Propam Polri itu memeluk istrinya Putri Candrawathi.

Rekonstruksi tersebut disiarkan secara langsung melalui tayangan akun YouTube Polri TV pada Selasa (30/8/2022). Adegan pelukan tersebut diperagakan Sambo dan Putri saat duduk di sebuah sofa di rumah pribadinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak