Selain itu, Laporan Tim Independen Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TPF) pada 2005, yang dibentuk oleh pemerintah, diabaikan oleh pemerintah dan tidak pernah dipublikasikan.
Pada September 2016, Presiden Joko Widodo berjanji di hadapan publik untuk menyelesaikan kasus Munir. Namun pemerintah Indonesia sampai saat ini masih belum mempublikasikan Laporan TPF tersebut.
Hal ini melanggar Keputusan Presiden No. 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir, yang mewajibkan pemerintah untuk mempublikasikan Laporan TPF.
Dengan latar belakang itu, sungguh mengejutkan ketika Presiden Joko Widodo justru menunjuk AM Hendropriyono, mantan ketua BIN, sebagai tim transisi yang menyiapkan pemerintahannya ketika ia terpilih pertama kali pada 2014.
Baca Juga:Bjorka Bikin Ringgo Agus Rahman Resah Nggak Karuan
Hendropriyono adalah kepala BIN pada saat pembunuhan Munir dan banyak kelompok HAM percaya bahwa ia terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Bjorka Meretas Pemerintah Indonesia
Seperti diketahui, seorang hacker bernama Bjorka mengklaim telah berhasil melakukan peretasan terhadap kumpulan dokumen yang dikirimkan ke Presiden Jokowi. Sementara di dalamnya juga diklaim terdapat dokumen rahasia dari BIN.
Bjorka memamerkan hasil peretasannya itu melalui forum breached.to pada Jumat (9/9/2022). Dalam unggahannya, Bjorka memampangkan logo Presiden Republik Indonesia.
"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang Bjorka tulis pada unggahannya.