Hakim Agung Tersandung Kasus Suap, 'Sebagai Negara Hukum, Kita Sudah Gagal Menjaga Hukum'

Kasus tersebut sebagai pertanda benteng keadilan di Indonesia rapuh.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Minggu, 25 September 2022 | 16:42 WIB
Hakim Agung Tersandung Kasus Suap, 'Sebagai Negara Hukum, Kita Sudah Gagal Menjaga Hukum'
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ada dugaan kalau Desy merupakan kepanjangan tangan dari hakim Agung Sudrajad.

"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," kata Firli saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022).

Esok harinya sekitar sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/9), KPK bergerak untuk menangkap Desy yang sedang berada di kediamannya saat diamankan KPK juga turut menyita uang tunai berupa dolar Singapura senilai SGD 205.000 atau sekitar Rp 2.648.520.000.

Kemudian KPK juga turut menciduk tersangka Yosep Parera sebagai pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah. Keduanya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara mendalam.

Baca Juga:Ancaman KPK Bagi Siapa Saja yang Berani Korupsi Anggaran Kesejahteraan Petani: Kami Kejar!

"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," terang Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak