2022 - Yosep Minta Perlindungan
Pada 12 Agustus 2022, Yosep membuat surat untuk Presiden RI Joko Widodo isinya meminta perlindungan dan meminta police line di rumahnya dilepas. Hingga kemudian pada 18 Agustus 2022, polisi mencopot police line di rumah yang menjadi TKP pembunuhan Tuti-Amalia.
2023 - Pelaku Akhirnya Terungkap
Selama tahun 2023, polisi telah memeriksa 124 saksi dan melakukan tes DNA terhadap 49 orang terkait kasus tewasnya Tuti dan Amalia. Pada 17 Oktober 2023, M. Ramdanu alias Danu yang merupakan ponakan Tuti akhirnya menyerahkan diri ke polisi sehingga membuat kasus ini makin terkuak.
Baca Juga:Profil Yosep: Suami Dalang Pembunuhan Istri dan Anak di Subang, Akting Ngemis Keadilan ke Jokowi
Dari pengakuan Danu dan bukti-bukti lain, polisi menetapkan 5 tersangka yakni:
1. Yosep Hidayah (55), suami Tuti, ayah kandung Amalia
2. M. Ramdanu alias Danu (22), ponakan Tuti
3. Mimin (51), istri kedua Yosep
4. Arighi Reksa Pratama (20an), anak Mimin dari suami pertama, bekerja di konter handphone
5. Abi (20an), anak Mimin dari suami pertama, baru lulus perguruan tinggi
Setelah Danu ditetapkan sebagai tersangka, 4 orang lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia ditangkap polisi. Walau demikian, 4 orang itu masih tidak mengaku telah membunuh Tuti dan Amalia.
Diceritakan Danu, kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia yang berlangsung dini hari hingga menjelang subuh itu akhirnya terungkap. Awalnya Danu mengaku diminta Yosep untuk menemaninya ke TKP di malam hari.
Ketika itu Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosep. Diduga Yosef menghabisi nyawa istri dan anaknya menggunakan golok tersebut.
Danu yang berdiri dan menunggu di garasi rumah tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya. Danu pun langsung masuk ke dalam rumah dan melihat Amalia disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding. Namun saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia.
Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui telah membununuh Tuti dan Amalia. Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosep dan Danu.