Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan membalas surat yang dilayangkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait adanya dugaan upaya kudeta.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan surat tersebut sudah diterima, tetapi Jokowi tidak akan membalasnya.
Namun Pratikno menilai bahwa apa yang terjadi di Partai Demokrat sudah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai sehingga Presiden Jokowi tidak perlu membalas surat itu.
"Karena itu adalah perihal dinamika internal partai, itu perihal rumah tangga internal Partai Demokrat yang semua sudah diatur di AD/ART Partai Demokrat, itu saja," ungkap Pratikno.
Baca Juga:Soal Kudeta, Marzuki Alie: Kalau Fitnah Dianggap Benar, Tunggu Azab Datang