Pemerintah Diminta Perhatikan Jalan Berlubang Penyebab Kecelakaan, Ketimbang Imbauan Sendal Jepit

Hal itu disampaikan lewat unggahan foto Twitter dengan nama akun @situwasyon.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:32 WIB
Pemerintah Diminta Perhatikan Jalan Berlubang Penyebab Kecelakaan, Ketimbang Imbauan Sendal Jepit
Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022) [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

3. Kadung viral di media sosial

Narasi larangan pakai sandal jepit tersebut sudah kadung viral di media sosial. Warganet yang belum mengetahui bahwa aturan tersebut berupa imbauan sontak mengomentari aturan tersebut.

Tak hanya warganet, Firman secara langsung mendapati warga yang komplain ketika mengetahui bahwa aturan tersebut sifatnya adalah larangan.

"Ada anggota masyarakat yang bilang begini, "Pak cuman dekat saja kok, masa cuma mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam," cerita Firman.

Baca Juga:Sebarkan Toleransi Komunitas Muslim, Yenny Wahid Terima Penghargaan dari Pemerintah Jepang

"Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang rutin ia lakukan tiap hari. Dan tidak ada kecelakaan disengaja," lanjut Firman menanggapi cerita tersebut.

4. Sudah diatur dalam UU

Ternyata, pemakaian alas kaki tersebut sudah memiliki standar yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 1992. Salah satunya menerangkan bahwa perlindungan alas kaki yang memadai perlu digunakan saat berkendara, terutama bagi pengguna sepeda motor

5. Harapan Kakorlantas

Firman juga berharap imbauan tersebut bisa diindahkan oleh masyarakat. Adapun jika imbauan tersebut diindahkan, maka dapat mengurangi fatalitas maupun kerugian yang dialami ketika terjadi kecelakaan.

Baca Juga:Kasus Bocah Tewas Dilindas, Cerita Sopir Honda Jazz Maut Ketakutan Dikepung Warga usai Tabrak Ayah-Anak di Pancoran

"Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita maksimal memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuh, bagi pengguna roda dua khususnya," pungkas Firman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak