Pemotor yang Kena Tilang Elektronik di Sawah Ungkap Besaran Denda yang Dibayarkan
Pria yang bersangkutan tertangkap melakukan pelanggaran melalui E-TLE Mobile, bukan dari E-TLE yang biasanya terpasang di ruas jalur protokol.
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:33 WIB
1. Pelanggar pindah alamat, sehingga surat tilang tidak sampai alamat tujuan
2. Kendaraan sudah dijual, sehingga sudah beralih pemilik
3. Terjadi kegagalan saat proses pembayaran denda
Demikian informasi mengenai cara bayar tilang elektronik yang penting untuk diketahui. Pastikan Anda disiplin dalam berkendara dan tidak melanggar peraturan lalin (lalu lintas).
Baca Juga:Lirik Lagu Tak Ingin Usai - Keisya Levronka, Sedang Viral Digemari dan Banyak Views Klipnya di YouTube