“Tapi AFP bilang, ‘Saya nggak akan kasih apa-apa kalau lu hukum mati klien ini karena sudah mau warga negara, citizenship’. Permanent residence-nya sudah hampir selesai,” lanjutnya.
Menurut Darmawan, saat itu Jessica ke Indonesia pun dalam rangka kabur dari kasus kriminalnya menabrak panti jompo. Walau begitu, Darmawan tetap meyakini bahwa Jessica yang meracuni kopi anaknya meski kini dia tidak mengumbar bukti segamblang sebelumnya.
“Gimana ya saya ngomongnya? Intinya buktinya ada di Kepolisian Republik Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga:Edi Darmawan Sebut Krishna Murti Larang Tunjukkan CCTV Jessica Wongso Masukkan Sianida ke Kopi Mirna